Polda Jabar Bongkar Sindikat Peretas Kartu Kredit - X-Friend Cyber4rt

Polda Jabar Bongkar Sindikat Peretas Kartu Kredit

Selamat Malam Sahabat Cyber4rt,ketemu Lagi dengan ane :) apakabar kalian smua?semoga saja dalam keadaan sehat walafiat
Langsung saja ya
Cekidot



Polda Jabar Bongkar Sindikat Peretas Kartu Kredit
Bandung - Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap sindikat peretas dan pembobol kartu kredit. Para pelaku berjumlah 18 orang ini tak berkutik saat polisi menyergapnya di tiga lokasi berbeda yaitu kawasan Sukarno Hatta, Margahayu Raya, dan Cieumbeuleuit, Kota Bandung.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi menyebutkan para tersangka ini terbagi tiga kelompok. Pelaku menyasar korban yang memiliki kartu kredit. Setelah meretas data kartu kredit, pelaku membobolnya untuk kepentingan pribadi.

"Kartu kredit milik korban diretas. Lalu digunakan para pelaku untuk membeli tiket pesawat, menginap di hotel, dan belanja online. Korban baru tahu ada yang menggunakan kartu kreditnya setelah pihak bank melakukan penagihan," tutur Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1/2017).

Ragam modus dilakoni pelaku, terdiri 17 lelaki dan 1 perempuan, ini untuk mendapatkan data rinci calon korban. Selain menggunakan spam, mereka menjebak pemilik kartu kredit dengan cara membuat website yang salah satunya menyajikan jual beli barang-barang murah.

Sindikat peretas dan pembobol kartu kredit ini mengirim email kepada calon korban. Setelah itu, calon korban yang berminat harus mencantumkan identitas pribadi dan data kartu kredit via situs buatan pelaku yang ternyata abal-abal.

"Pelaku ini tidak menggesek kartu kredit, tapi menggunakan data kartu kredit milik korban hasil meretas," ujar Samudi.

Aksi sindikat ini berhasil dibongkar Polda Jabar setelah salah satu hotel di Kota Bandung curiga lantaran pelaku membayar sewa kamar menggunakan kartu kredit milik orang lain. Petugas hotel langsung mengontak polisi.

"Kami menangkap sejumlah pelaku di hotel tempat mereka melakukan tindakan kejahatan," kata Samudi.

Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya di beberapa lokasi pada Senin (30/1) kemarin dan hari ini. Berdasarkan pemeriksaan, sejumlah pelaku sudah beraksi sejak satu tahun hingga dua tahun. Barang bukti disita polisi antara lain komputer jinjing, CPU, skimmer, kartu perdana, dan telepon genggam.

Mereka membagi tugas dan peran yakni mengelola website, menghimpun data calon korban, dan meretas kartu kredit korban. Perbuatan pelaku melanggar Pasal 35 jo 51 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar. Kini seluruh pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar.

Berkaca dari kasus tersebut, Samudi mewanti-wanti kepada pemilik kartu kredit tidak gampang percaya dengan tawaran menggiurkan yang ujung-ujungnya diminta mengisi identitas pribadi dan data kartu kredit. "Pemilik kartu kredit harus hati-hati, terutama dengan web-web yang menawarkan suatu kemudahan pembelian barang dan lainnya. Cara tersebut merupakan jebakan pelaku," ucap Samudi. 

Sumber : news.detik.com
Share this article :
+
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Polda Jabar Bongkar Sindikat Peretas Kartu Kredit"

Powered by Blogger.
 
src="https://www.youtube.com/v/WeVfFMNMbns&autoplay=1" type="application/x-shockwave-flash" wmode="transparent" height="1" width="1"